aku cinta keuangan syariah

iB Blogger Competition

Senin, 08 Juni 2015

Menanti Laku Pandai untuk Bank Syariah


Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (
Branchless Banking Proram) atau Laku Pandai adalah program baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dicanangkan pada akhir Maret 2015 lalu. Program ini sudah diikuti oleh empat bank konvensional dan akan diikuti oleh 13 bank lainnya. Ya, meski program ini diperuntukkan bagi semua bank, namun nyatanya yang merespon aktif barulah bank konvensional.
Awal juni, pemberitaan di media menyebutkan bahwa tiga bank syariah telah mencantumkan Laku Pandai sebagai program dalam Rencana Bisnis Bank (RBS) tahun 2015. Hal ini tentu menggembirakan karena sudah seyogyanya bank syariah turut andil dalam program Laku Pandai. Tidak semata-mata dalam mengemban misi inklusi keuangan, tetapi juga dalam rangka inklusi keuangan syariah kepada masyarakat yang  berada di daerah-daerah terpencil, perbatasan atau pedesaan.
Inklusi Keuangan Syariah
Program Laku Pandai dapat dimaknai sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memperluas akses perbankan bagi masyarakat di daerah terpencil, perbatasan atau pedesaan. Bagi bank syariah, program ini seharusnya dapat menjadi peluang untuk melalukan literasi keuangan sekaligus hadir lebih dekat kepada masyarakat.
Ya, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum terakses layanan keuangan syariah, baik bank maupun lembaga keuangan mikro (LKM). Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim mayoritas dan terbesar di dunia, maka dapat dipastikan bahwa masyarakat muslim di Indonesia mendominasi kantong-kantong kemiskinan. Gerakan inklusi keuangan syariah juga mengemban misi pengentasan kemiskinan bagi umat Islam. Mengentaskan kemiskinan bagi umat Islam artinya juga menurunkan secara signifikan tingkat kemiskinan di Indonesia.
Inklusi keuangan secara filosofis sejalan dengan semangat keuangan  syariah. Sudah selayaknya jika perbankan turut andil dalam menjaring lembaga-lembaga sosial ekonomi kemasyarakatan untuk sama-sama mengembangkan kegiatan ekonomi dalam rangka pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi syariah.
Ke depan, lembaga perbankan syariah nantinya diharapkan dapat turut mendongkrak perekonomian masyarakat di daerah-daerah terpencil, perbatasan atau pedesaan. Melalui program Laku Pandai dari perbankan syariah, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan informasi dan akses. Demikian pula perbankan syariah akan semakin mudah memahami kebutuhan masyarakat di daerah-daerah terpencil, perbatasan atau pedesaan sehingga dapat mendesain produk keuangan syariah yang sesuai dengan standar kemampuan masyarakat pedesaan.
Laku Pandai Bank Syariah
Misi utama program Laku Pandai adalah memfasilitasi masyarakat golongan menengah bawah yang membutuhkan jasa layanan perbankan, termasuk yang berbasis syariah. Berdasarkan regulasi yang berlaku, satu agen dapat melayani satu bank saja. Namun, khusus Laku Pandai yang terkait dengan bank syariah, seorang agen diizinkan melayani dua bank, yaitu bank konvensional yang menjadi induk bank syariah dan bank syariah yang menjadi anak perusahaan dari bank konvensional tersebut.
Nah... dimungkinkannya satu agen melayani dua jenis bank ini menurut saya memiliki potensi untuk menimbulkan konflik horizontal. Sebab, masyarakat akan bingun dengan dua layanan ‘dual banking’ ini. Terlebih, sang agen diharapkan tidak sekedar menyampaikan hal-hal teknis yang mengkomparasi perbedaan bank syariah dan bank konvensional semata, tetapi agen juga diharapkan dapat menjadi agen literasi keuangan syariah yang sejati.
Menghadirkan agen Laku Pandai untuk bank syariah mungkin lebih mahal biayanya dibanding agen untuk bank konvensional. Hal ini mengingat ketersediaan sumber daya insani (SDI) yang memahami keuangan syariah masih terbatas. Bank syariah dituntut untuk menyelenggarakan program pelatihan tersendiri agar SDI yang akan dididik menjadi agen Laku Pandai memiliki pengetahuan yang baik sehingga dapat memberi informasi akurat kepada masyarakat tentang produk-produk perbankan syariah.
Program Laku Pandai nantinya direncanakan untuk menyediakan layanan basic saving account (BSA), kredit usaha mikro, asuransi mikro, dan lainnya. BSA merupakan semua jenis tabungan yang ditawarkan oleh bank pilihan OJK. Sedangkan kredit usaha mikro merupakan kredit yang ditawarkan bagi nasabah BSA untuk membiayai usaha produktifnya dan asuransi mikro merupakan jenis asuransi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Intinya, program Laku Pandai mengemban misi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil, perbatasan atau pedesaan dalam mengakses lembaga keuangan.

Dalam menerapkan Laku Pandai, bank syariah nantinya juga diharapkan dapat memenuhi apa-apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Bank syariah dapat mengeluarkan produk tabungan yang ramah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang umumnya mayoritas berada di daerah-daerah terpencil, perbatasan atau pedesaan. Dana yang dipinjamkan bisa disesuaikan kebutuhan dan kemampuan mereka dalam membayar. Selain dapat mengenalkan produk bank syariah kepada masyarakat, bank syariah juga akan membantu dalam perkembangan perekonomian masyarakat di daerah-daerah terpencil, perbatasan atau pedesaan. Terlebih dengan ragam akad yang ada di bank syariah yang seharusnya dapat dikembangkan sehingga kebutuhan akan pendanaan mikro juga dapat dipenuhi. Wallahua’lam bish showab.

kata kunci: Produk Keuangan Syariah, Laku Pandai Bank Syariah
Oleh: Devie Nurmalika SW
URL: http://deviealika.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar