aku cinta keuangan syariah

iB Blogger Competition

Jumat, 04 September 2015

Menara gading itu bernama Keuangan Syariah

Tau kah anda apa yang dimaksud dengan istilah menara gading? Mungkin istilah menara gading sudah banyak kita dengar namun dengan penafsiran yang berbeda-berbeda. Ada yang mengartikan menara gading adalah sebuah universitas. Menurut kamus bahasa Indonesia menara gading berarti tempat atau kedudukan yang serba mulia, enak dan menyenangkan. Juga dapat diartikan sebagai ungkapan simbolik, dalam bahasa inggris disebut ivory tower atau yang bermakna tempat atau situasi yang terasing dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Dapat pula berarti sikap acuh tak acuh, tidak mau perduli, yang mengambil jarak ataupun menutup diri dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Tapi tentu saja disini kita tidak akan membahas apa itu menara gading, namun pada istilah menara gading yang disematkan pada keuangan syariah. mengapa demikian?
Bank syariah mulai muncul di Indonesia pada tahun 1992, yang dituang dalam UU No. 7 tahun 1992. Banyak hal yang melatarbelakangi lahirnya perbankan syariah, diantaranya karena sebagian masyarakat (terutama masyarakat beragama Islam) sudah mengenal bahwa riba dalam bank diharamkan. Dalam perjalanannya bank syariah mengalami perkembangan yang cukup pesat, terbukti pada tahun 2013 total keseluruhan bank syariah mencapai 2.990 unit. Namun pada kenyataannya perkembangan bank syariah tidak diikuti dengan perluasan jangkauan dari lembaga bank ke masyarakat. Masih banyak masyarakat daerah mengaku belum banyak mengenal apa itu bank syariah, apa perbedaannya dengan bank konvensional, dan lain-lain. Sebagai masyarakat yang masih asing dengan istilah tersebut hendaknya lembaga bank syariah lebih ekstra dalam pemberian edukasi seputar bank syariah terhadap warga yang ada di daerah.
Istilah menara gading disematkan karena keuangan syariah terlebih perbankan syariah, seakan-akan menutup diri dari kehidupan masyarakat daerah. Promosi dan edukasi yang dilakukan untuk masyarakat daerah masih terkesan setengah-setengah dilakukan. Hendaknya bank syariah tidak menutup mata, bahwa masih banyak masyarakat yang kurang mengerti bahkan sama sekali tidak mengerti tentang keuangan syariah. Bank syariah juga harus menyadari bahwa antusiasme masyarakat tidak sesuai dengan espektasi mereka. Masyarakat daerah tidak memiliki pemikiran yang sama dengan masyarakat di kota. Tentu pendekatan yang dilakukan bank syariah haruslah berbeda.
Bank syariah harus lebih membuka diri dan mau terjun langsung ke masyarakat terutama yang ada di daerah. Karena masih banyak dari masyarakat kita yang tidak memahami secara jelas apa itu bank syariah. Selama ini yang menonjol hanya tentang sistem bagi hasil, tidak adanya penjelasan yang jelas mengenai manfaat lain yang akan didapat saat mereka akan memilih bank syariah. Terlebih masyarakat daerah sudah banyak tersentuh bank konvensional jadi mereka sangat mempertimbangkan ketika hendak memilih bank syariah. Saatnya bank syariah mulai membuka diri dan memberikan sesuatu yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat dan hendaknya semua itu dilakukan secara optimal.

Kata Kunci: Menara gading Keuangan Syariah
Oleh : Devi Nurmalika SW
URL: http://deviealika.blogspot.co.id/2015/09/menara-gading-itu-bernama-keuangan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar