Tau
kah anda apa yang dimaksud dengan istilah menara gading? Mungkin istilah menara
gading sudah banyak kita dengar namun dengan penafsiran yang berbeda-berbeda.
Ada yang mengartikan menara gading adalah sebuah universitas. Menurut kamus
bahasa Indonesia menara gading berarti tempat atau kedudukan yang serba mulia,
enak dan menyenangkan. Juga dapat diartikan sebagai ungkapan simbolik, dalam
bahasa inggris disebut ivory tower atau
yang bermakna tempat atau situasi yang terasing dari kehidupan masyarakat
sehari-hari. Dapat pula berarti sikap acuh tak acuh, tidak mau perduli, yang
mengambil jarak ataupun menutup diri dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
Tapi tentu saja disini kita tidak akan membahas apa itu menara gading, namun
pada istilah menara gading yang disematkan pada keuangan syariah. mengapa
demikian?
Bank
syariah mulai muncul di Indonesia pada tahun 1992, yang dituang dalam UU No. 7
tahun 1992. Banyak hal yang melatarbelakangi lahirnya perbankan syariah,
diantaranya karena sebagian masyarakat (terutama masyarakat beragama Islam) sudah
mengenal bahwa riba dalam bank diharamkan. Dalam perjalanannya bank syariah
mengalami perkembangan yang cukup pesat, terbukti pada tahun 2013 total
keseluruhan bank syariah mencapai 2.990 unit. Namun pada kenyataannya
perkembangan bank syariah tidak diikuti dengan perluasan jangkauan dari lembaga
bank ke masyarakat. Masih banyak masyarakat daerah mengaku belum banyak
mengenal apa itu bank syariah, apa perbedaannya dengan bank konvensional, dan
lain-lain. Sebagai masyarakat yang masih asing dengan istilah tersebut
hendaknya lembaga bank syariah lebih ekstra dalam pemberian edukasi seputar
bank syariah terhadap warga yang ada di daerah.
Istilah
menara gading disematkan karena keuangan syariah terlebih perbankan syariah,
seakan-akan menutup diri dari kehidupan masyarakat daerah. Promosi dan edukasi
yang dilakukan untuk masyarakat daerah masih terkesan setengah-setengah
dilakukan. Hendaknya bank syariah tidak menutup mata, bahwa masih banyak
masyarakat yang kurang mengerti bahkan sama sekali tidak mengerti tentang
keuangan syariah. Bank syariah juga harus menyadari bahwa antusiasme masyarakat
tidak sesuai dengan espektasi mereka. Masyarakat daerah tidak memiliki
pemikiran yang sama dengan masyarakat di kota. Tentu pendekatan yang dilakukan
bank syariah haruslah berbeda.
Bank syariah harus lebih
membuka diri dan mau terjun langsung ke masyarakat terutama yang ada di daerah.
Karena masih banyak dari masyarakat kita yang tidak memahami secara jelas apa
itu bank syariah. Selama ini yang menonjol hanya tentang sistem bagi hasil,
tidak adanya penjelasan yang jelas mengenai manfaat lain yang akan didapat saat
mereka akan memilih bank syariah. Terlebih masyarakat daerah sudah banyak
tersentuh bank konvensional jadi mereka sangat mempertimbangkan ketika hendak
memilih bank syariah. Saatnya bank syariah mulai membuka diri dan memberikan
sesuatu yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat dan hendaknya semua itu dilakukan
secara optimal.
Kata Kunci: Menara gading Keuangan Syariah
Oleh : Devi Nurmalika SW
URL: http://deviealika.blogspot.co.id/2015/09/menara-gading-itu-bernama-keuangan.html
Kata Kunci: Menara gading Keuangan Syariah
Oleh : Devi Nurmalika SW
URL: http://deviealika.blogspot.co.id/2015/09/menara-gading-itu-bernama-keuangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar